Deposito Syariah di BPRS vs Bank Umum: Mana Lebih Aman untuk Petani?
Hasil setoran susu bulan ini cukup baik, dan sebagian dana ingin disimpan berjangka. Perbandingan deposito syariah bprs vs bank umum petani berawal dari satu pertanyaan: mana yang lebih aman? Deposito syariah adalah simpanan berjangka dengan akad mudharabah, yaitu bagi hasil antara nasabah dan bank.
Artikel ini membandingkan penjaminan, akad, dan hal yang perlu dipertimbangkan petani. Ketentuan berasal dari OJK dan LPS, yang kami sebut sumbernya. Nisbah produk tertentu tidak kami cantumkan karena ditetapkan tiap bank.
Apa Itu Deposito Syariah?
Menurut OJK, penghimpunan dana bank syariah memakai prinsip wadiah dan mudharabah. Pada mudharabah, penyimpan bertindak sebagai pemilik modal dan bank sebagai pengelola.
Hasil usaha dibagi berdasarkan nisbah yang disepakati. OJK menyebut bank wajib memberitahukan nisbah dan tata cara pembagian keuntungan, yang harus tercantum dalam akad. Deposito mudharabah hanya dapat dicairkan sesuai jangka waktu yang disepakati.
Artikel kami tentang apakah deposito haram menjelaskan sisi hukumnya. Deposito konvensional memberi bunga yang dianggap riba, sedangkan deposito syariah memakai bagi hasil. Tenor yang lazim adalah 1, 3, 6, dan 12 bulan.
Kelebihan dan kekurangannya ada di artikel kelebihan dan kekurangan deposito.
Apa Itu BPRS dan Siapa BPRS Al Hijrah Thayyibah?
OJK menjelaskan di halaman Bank Perekonomian Rakyat bahwa BPR menjalankan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah. Sejak UU Nomor 4 Tahun 2023, namanya berganti dari Bank Perkreditan Rakyat. BPRS adalah BPR yang berprinsip syariah.
Menurut OJK, BPR boleh menghimpun dana dalam bentuk tabungan dan deposito berjangka. BPR dilarang menerima giro dan menjalankan kegiatan valuta asing, kecuali penukaran valuta asing. Halaman itu tidak mencantumkan tanggal pembaruan.
PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Al Hijrah, atau Bank Syariah Al Hijrah, berdiri dari akuisisi PT BPR Kharisma Kusuma Lawang. Bank itu dikonversi menjadi syariah melalui keputusan Dewan Komisioner OJK nomor KEP 80/D.03/2023. Gambaran layanannya ada di artikel bank syariah Al Hijrah.
Bank ini meraih penghargaan Best Rural Bank Sharia untuk aset di bawah Rp500 miliar. Penghargaan itu diberikan pada BPR Syariah Awards 2025 dari CNBC Indonesia, 29 September 2025. Selengkapnya ada di artikel penghargaan. BPRS ini juga mengadakan literasi keuangan untuk Persit Jabung pada 8 Februari 2025.
Penghargaan bukan ukuran keamanan simpanan. Penjaminan dan kondisi bank perlu dinilai terpisah.
Apa Bedanya BPRS dengan Bank Umum bagi Penabung?
Tabel berikut merangkum perbedaan yang dapat kami sumberkan.
| Aspek | BPRS | Bank umum |
|---|---|---|
| Produk simpanan | Tabungan dan deposito berjangka | Mencakup giro, tabungan, dan deposito |
| Kegiatan valuta asing | Dilarang, kecuali penukaran | Dapat menyimpan valuta asing |
| Peserta penjaminan LPS | Ya, sebagai BPR | Ya |
| Batas penjaminan | Paling banyak Rp2 miliar per nasabah per bank | Paling banyak Rp2 miliar per nasabah per bank |
| Akad deposito syariah | Mudharabah | Mudharabah (pada bank syariah) |
Dari sisi penjaminan, ketentuannya setara. Menurut FAQ LPS, setiap bank wajib menjadi peserta, mencakup bank umum dan BPR, konvensional maupun syariah.
Perbedaan lain seperti ukuran bank, jaringan kantor, dan layanan digital tidak kami bandingkan karena tidak memiliki datanya.
Bagaimana Penjaminan LPS Bekerja?

FAQ LPS menyebut penjaminan paling banyak Rp2 miliar per nasabah per bank. Saldo seluruh rekening pada satu bank dijumlahkan. Nilai ini sebaiknya dicek ulang ke LPS karena dapat berubah.
Ada syarat agar simpanan dijamin.
- Simpanan tercatat dalam pembukuan bank.
- Imbal hasil tidak melebihi tingkat wajar yang ditetapkan LPS.
- Nasabah tidak melakukan tindakan yang merugikan bank, misalnya memiliki kredit macet di bank itu.
Jika imbal hasil melebihi tingkat wajar, simpanan tidak dijamin, baik pokok maupun imbal hasilnya. Karena itu, nisbah yang terlalu tinggi patut ditanyakan kepada bank.
Untuk produk syariah, FAQ LPS menyebut tabungan wadiah, tabungan mudharabah, dan deposito mudharabah sebagai simpanan syariah yang dijamin. Tabungan dan deposito mudharabah dijamin jika risikonya ditanggung bank.
Apakah Deposito Syariah Bebas Risiko?
Tidak sepenuhnya. Artikel kami tentang perbedaan akad wadiah dan mudharabah menyebut imbal hasil mudharabah berupa bagi hasil, bukan angka tetap. Jika usaha merugi bukan karena kelalaian pengelola, pemilik modal menanggung kerugian.
Penjelasan akadnya ada di artikel mudharabah dalam koperasi syariah. Tanyakan kepada bank bagaimana risiko mudharabah ditangani dan apakah simpanan Anda dijamin LPS.
Artikel kelebihan dan kekurangan deposito mencatat kekurangan lain.
- Dana sulit diambil sebelum jatuh tempo, dan pencairan awal biasanya dikenai penalti.
- Imbal hasil dapat tergerus inflasi.
- Imbal hasil dapat berubah, karena bergantung pada hasil usaha bank.
Apa yang Perlu Dipertimbangkan Petani?
Pendapatan petani dan peternak sering mengikuti siklus panen atau setoran. Karena itu, kebutuhan kas perlu dihitung sebelum menempatkan dana berjangka.
- Pisahkan dana darurat dari dana deposito. Dana darurat sebaiknya mudah ditarik.
- Sesuaikan tenor dengan kebutuhan besar yang dapat diperkirakan, misalnya biaya pakan, kandang, atau musim tanam berikutnya.
- Pahami penalti pencairan awal sebelum membuka deposito.
- Pertimbangkan membagi dana ke beberapa bank jika jumlahnya mendekati batas penjaminan.
Jika Anda justru membutuhkan modal usaha, baca artikel kami tentang pembiayaan syariah untuk peternak dan UMKM.
Seperti Apa Contoh Penerapannya bagi Peternak?

Contoh ini hanya ilustrasi, tanpa angka. Misalkan seorang peternak ingin menyiapkan biaya pakan untuk enam bulan ke depan.
Jika dana itu pasti dibutuhkan pada bulan keenam, deposito dengan tenor enam bulan lebih sesuai daripada tenor dua belas bulan. Jika dana mungkin dibutuhkan lebih cepat, sebagian sebaiknya tetap di tabungan agar mudah diambil.
Jika nilai simpanannya besar, pertimbangkan membaginya ke lebih dari satu bank. Dengan begitu, dana tetap berada di bawah batas penjaminan per bank.
Bagaimana Memilih antara BPRS dan Bank Umum?
Label BPRS atau bank umum bukan satu satunya penentu. Nilai kedua pilihan dengan daftar berikut.
- Pastikan bank adalah peserta penjaminan LPS.
- Pastikan total simpanan Anda di bank itu tidak melebihi batas penjaminan.
- Pastikan akad deposito tertulis jelas, termasuk nisbah dan cara perhitungannya.
- Tanyakan apakah imbal hasil masih dalam batas wajar penjaminan.
- Tanyakan penalti pencairan sebelum jatuh tempo.
- Bandingkan kemudahan layanan dan kedekatan kantor dengan tempat tinggal Anda.
- Pelajari kesehatan bank melalui laporan yang dipublikasikan bank.
Gambaran umum bank syariah ada di artikel keunggulan bank syariah. Cara membuka rekening dijelaskan di artikel cara membuka rekening tabungan di bank syariah.
Nilai syariah tidak menggantikan pemeriksaan penjaminan dan kondisi bank.
Apa yang Perlu Ditanyakan kepada BPRS Sebelum Menyetor?
- Akad deposito dan siapa yang menanggung risiko usaha.
- Nisbah, cara perhitungan, dan jadwal pembagian imbal hasil.
- Tenor yang tersedia dan setoran minimal.
- Penalti jika dana ditarik sebelum jatuh tempo.
- Status kepesertaan LPS.
- Layanan yang dapat dipakai untuk memantau dana.
Catat jawaban petugas dan minta dokumen akad tertulis. Dengan begitu, Anda dapat membandingkannya dengan bank lain secara adil.
Pertanyaan Seputar Deposito Syariah di BPRS dan Bank Umum
Mana lebih aman, deposito BPRS atau bank umum?
Dari sisi penjaminan LPS keduanya setara, dengan batas Rp2 miliar per nasabah per bank. Kondisi tiap bank tetap perlu dinilai.
Apakah deposito syariah di BPRS dijamin LPS?
FAQ LPS menyebut BPR syariah termasuk peserta. Deposito mudharabah dijamin jika risikonya ditanggung bank. Konfirmasikan status bank Anda.
Apa akad deposito syariah?
Mudharabah, yaitu kerja sama bagi hasil antara nasabah sebagai pemilik modal dan bank sebagai pengelola.
Apakah deposito syariah memberi bunga?
Tidak. Deposito syariah memberi bagi hasil sesuai nisbah, bukan bunga atas pokok.
Berapa lama tenor deposito yang cocok untuk petani?
Bergantung pada kebutuhan kas. Tenor lazim 1, 3, 6, dan 12 bulan. Pilih yang tidak mengganggu biaya usaha.
Bagaimana jika dana ditarik sebelum jatuh tempo?
OJK menyebut deposito mudharabah dicairkan sesuai jangka waktu yang disepakati. Tanyakan ketentuan penalti kepada bank sebelum membuka deposito.
Menyimpan Dana Bersama BPRS Al Hijrah Thayyibah
Dalam nilai syariah, dana yang disimpan adalah amanah. Memahami akad dan risiko sebelum menyetor membantu menjaga amanah itu.
KAN Jabung menaungi 1.619 anggota penyetor dengan populasi 6.901 ekor pada semester pertama 2025. KAN Jabung juga memiliki BPRS Al Hijrah Thayyibah untuk layanan perbankan syariah.
Ingin mengetahui produk deposito lebih lanjut? Hubungi kami di kanjabungsyariah@gmail.com. Sebutkan bahwa Anda menanyakan deposito BPRS Al Hijrah Thayyibah.









