Jenis-jenis Koperasi Dalam ketentuan Pasal 16 UU No.25 Tahun 1992 dinyatakan bahwa jenis koperasi didasarkan pada kesamaan kegiatan dan kepentingan ekonomi anggotanya.Sedangkan dalam penjelasan pasal tersebut, menegenai jenis ini diuraikan seperti antara lain: koperasi simpan pinjam, koperasi konsumen, koperasi produsen koperasi pemasaran, dan koperasi jasa. Mengenai penjelasan koperasi ini, jika...


