MENINGKATKAN PARTISIPASI MELALUI PENINGKATAN SIMPANAN

Sebagaimana yang tertera dalam kerangka Organisasi KAN JABUNG tiga pilar diantaranya adalah organisasi yang kuat. Partisipasi anggota aktif. Usaha yang sehat.
Bentuk partisipasi anggota ada dua yaitu partisipasi sebagaimana pemilik dan sebagai pengguna jasa, sedangkan sebagai pemillik punya kewajiban untuk terus meningkatkan modal sendiri, dan advokat memberi (pembela koperasi). kita wajib melindungi koperasi agar tidak banyak meminjam modal ke pihak luar (pihak ke tiga).

Saat ini partisipasi sebagai pemilik adalah terhadap permodalan koperasi yang masih sangat kecil sedangkan untuk terus tumbuh dan berdaya saing kita butuh permodalan yang cukup besar.
Sejak disepakati permotongan simpanan wajib pada Rapat Anggota Tahun 2014 sejumlah 0,5% dari transaksi berjalan sampai saat ini, ternyaat jumlahnya masih kecil kontribusinya terhadap modal yang diputar untuk memenuhi kebutuhan peningkatan pelayanan pada anggota setiap hari masih banyak menggunakan modal luar, yang seharusnya dalam koperasi modal sendiri harusnya lebih besar dari pada modal luar.

Oleh karena itu, besar harapan kami sebagai pemegang amanah anggota di koperasi mengusulkan kenaikan simpanan wajib untuk pemupukan modal bersama, agar bisa mengurangi pinjaman ke pihak luar komposisi saat ini modal sendiri masih 40%, dan modal luar 60%, seharusnya modal sendiri lebih besar dari modal luar.

Rencana kenaikan 0.2% dari 0,5% menjadi 0,7%
Contoh: 0,5% dari nominal transaksi (Rp 1.000.000,. x0,5% = Rp5.000,.)
Contoh: 0,7% dari nominal transaksi (Rp 1.000.000,. x0,7% = Rp7.000,.)

Perlu diketahui, bahwa tidak semua simpanan masuk modal ke dalam modal koperasi. Simpanan yang masuk dalam unsur modal, adalah simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan khusus, sedangkan, simpanan sukarela tidak masuk unsur modal karena berjangka pendek. (yls).

Tentang Kan Jabung

Koperasi Agro Niaga Jabung (KAN Jabung Syariah Jawa Timur), sekarang memiliki ±2423 anggota aktif yang tergabung. Berlokasi di Jl. Suropati No.4-6, Ds. Kemantren, Kec. Jabung, Kab. Malang, Jawa Timur ini dinobatkan sebagai

Artikel Terbaru

Bersama KAN Jabung Syariah Jawa Timur, Berdaya Bersama. Siap Menjadi Wadah Hijrah dan Mimpi Semua Orang.

Gallery

Hubungi Kami

Jl. Suropati No. 4- 6 Ds. Kemantren, Kec. Jabung, Kab. Malang, Jawa Timur 65155

© 2020 Koperasi Produsen Agro Niaga Jabung Syariah Jawa Timur