MENGENAL TERBENTUKNYA KOPERASI SYARIAH DI INDONESIA

Koperasi Syariah sendiri lahir sejak menjamurnya pendirian beberapa Baitul Maal Wat Tamwiil (BMT) yang pada pertama kali dirintis oleh BMT Bina Insan Kamil pada tahun 1992. BMT berbasis kegiatan ekonomi kerakrayatan dengan fasafah yang sama yaitu dari anggota oleh anggota untuk anggota.

Maka berdasarkan Undang-Undang nomer 25 tahun 1992 tersebut berhak menggunakan badan hukum koperasi, dimana letak perbedaannya dengan Koperasi Konvensional (nonsyariah) hanya terletak pada teknis operasionalnya saja.

Dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa jumlah koperasi di seluruh Indonesia pada tahun 2015 sebanyak 150.223 unit. Harapannya, dengan angka tersebut koperasi mampu membantu masyarakat kecil dalam memperoleh pinjaman sehingga dapat meringankan dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya.

Namun, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2016 jumlah penduduk Indonesia yang berada dalam kategori miskin mencapai 28,01 juta orag atau 10,86 %.

Oleh karena itu, dibentuklah Koperasi Simpan Pinjam Syariah atau Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) serta Unit Jasa Keuangan Syariah (UJKS) dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, khususnya pada kalangan masyarakat menengah kebawah dan mewujudkan keadilan sesuai dengan konsep Islam.

Saat ini, permasalahan utama koperasi syariah adalah loyalitas anggotanya. Pengaruh isu-isu di media informasi masih di anggap berita yang bisa di akui kebenarannya. Hal ini menjadi tantangan semua pihak yang berkepentingan dengan usaha koperasi baik departemen terkait ataupun para pelaku usaha koperasi untuk melakukan pembuktian.

Tentang Kan Jabung

Koperasi Agro Niaga Jabung (KAN Jabung Syariah Jawa Timur), sekarang memiliki ±2423 anggota aktif yang tergabung. Berlokasi di Jl. Suropati No.4-6, Ds. Kemantren, Kec. Jabung, Kab. Malang, Jawa Timur ini dinobatkan sebagai

Artikel Terbaru

Bersama KAN Jabung Syariah Jawa Timur, Berdaya Bersama. Siap Menjadi Wadah Hijrah dan Mimpi Semua Orang.

Gallery

Hubungi Kami

Jl. Suropati No. 4- 6 Ds. Kemantren, Kec. Jabung, Kab. Malang, Jawa Timur 65155

© 2020 Koperasi Produsen Agro Niaga Jabung Syariah Jawa Timur