Koperasi merupakan sebuah organisasi ekonomi yang dijalankan oleh anggota berdasarkan prinsip ekonomi kerakyatan. Koperasi juga dapat diartikan sebagai badan usaha di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama berdasarkan asas kekeluargaan. Sehingga setiap anggota mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam setiap keputusan yang diambil.
Koperasi berperan penting dalam membangun perekonomian di Indonesia. Melalui koperasi diupayakan setiap anggota berhak mendapatkan berbagai macam kebutuhan, selain itu koperasi juga memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran yang tidak hanya mengejar keuntungan koperasi.
Koperasi didirikan untuk mencapai tujuan tertentu, lalu apa saja tujuan koperasi? Simak beberapa tujuan koperasi yang perlu diketahui berikut ini.
1. Tujuan koperasi yang pertama ialah untuk membantu pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
2. Koperasi diadakan untuk meningkatkan taraf hidup bagi masyarakat, khususnya anggota yang terlibat.
3. Bagi para pelaku UKM, koperasi bisa menjadi tempat untuk memperoleh modal dan tentunya mengadakan kegiatan usaha secara bersama.
4. Tujuan koperasi berikutnya ialah berperan dalam membangun tatanan perekonomian nasional.
5. Bagi produsen, dengan diadakan koperasi bisa menjadi tempat untuk menawarkan barang dengan harga yang relatif tinggi.