SOSIALISASI CASHLESS YANG DIADAKAN DI SALAH SATU RUMAH ANGGOTA DI DESA KEMIRI, KAB. JABUNG.

Pendamping KAN Jabung Syariah mensosialisasikan tentang CASHLESS di salah satu rumah anggota di Desa Kemiri Kec. Jabung

Pada tanggal 18 September 2020 kemarin KAN Jabung Syariah Jatim mengadakan Sosialisasi Aplikasi Cashless yang diadakan di salah satu desa yang ada di Kabupaten Jabung yaitu Desa Kemiri. Kegiatan tersebut diadakan di salah satu rumah anggota bernama Swari. Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan tersebut berjumlah 34, namun di bagi dalam 2 sesi acara. Sesi pertama di lakukan di pagi hari dengan jumlah peserta yang hadir sebanyak 16 peserta. Dan sesi kedua dilakukan pada siang hari dengan jumlah peserta yang hadir berjumlah 18 peserta.

Pendamping yang menghadiri acara tersebut yaitu Hidayah, Bagus Priyo dan Neno. Mereka adalah perwakilan dari KAN Jabung Syariah Jatim. Susunan acara pada kegiatan tersebut di awali dengan pembukaan kemudian di lanjut dengan Sosialisasi Aplikasi Cashless, kemudian ke acara Demo cara penggunaan kartu Cashless, dan ke pelaksanaan akad buka rekening dan akad transaksi Cashless, yang kemudian di akhiri dengan doa sebagai penutup acara.

Suasana dalam kegiatan tersebut cukup antusias dengan para peserta yang telah hadir. Peserta juga cukup aktif dalam mengikuti acara kegiatan mulai dari awal kegiatan sampai pada akhir acara. Tak disangka ternyata juga banyak pertanyaan-pertanyaan yang di lontarkan oleh para peserta yang hadir di acara kegiatan tersebut. Pertanyaan yang ditanyakan adalah seputar tema acara, yaitu terkait apa itu Cashless ?
Cara penggunaan Cashless ?
Bagaimana sistem metode pembayaran pada Cashless ?, dll.
Mereka banyak mengajukan pertanyaan, karena dirasa hal seperti ini adalah baru bagi mereka (para peternak) sebagai alat pembayaran, tabungan dan info terkait kapasitas Platfond pembiayaan peternak.
Respon peternak cukup baik dengan adanya program acara ini, karena dirasa simpel dan sangat memudahkan mereka saat bertransaksi.

Tentang Kan Jabung

Koperasi Agro Niaga Jabung (KAN Jabung Syariah Jawa Timur), sekarang memiliki ±2423 anggota aktif yang tergabung. Berlokasi di Jl. Suropati No.4-6, Ds. Kemantren, Kec. Jabung, Kab. Malang, Jawa Timur ini dinobatkan sebagai

Artikel Terbaru

Bersama KAN Jabung Syariah Jawa Timur, Berdaya Bersama. Siap Menjadi Wadah Hijrah dan Mimpi Semua Orang.

Gallery

Hubungi Kami

Jl. Suropati No. 4- 6 Ds. Kemantren, Kec. Jabung, Kab. Malang, Jawa Timur 65155

© 2020 Koperasi Produsen Agro Niaga Jabung Syariah Jawa Timur