Penyerahan bantuan yang dilakukan oleh KAN Jabung Syariah Jatim kepada korban kebakaran ini dilakukan semata mata merupakan bagian dari kepedulian Sosial Kan Jabung Syariah Jatim kepada sesama, utamanya kepada warga ring 1 sekitar Desa Kemantren yang letaknya tak jauh dari kantor pusat Kan Jabung Syariah Jatim. Berawal dari informasi kejadian kemarin pada hari selasa 20/07/21 tepatnya sekitar pukul 08.30 WIB di wilayah kemantren tepatnya dusun Putuk Rejo, telah terjadi kebakaran yang menghabiskan sebuah rumah warga dan barang barang berharga lainnya untungnya tidak sampai menelan korban jiwa dan atas kejadian tersebut kerugian ditafsir mencapai jutaan rupiah. Mendengar kejadian itu, Tim dari Kan Jabung Syariah langsung bergerak cepat untuk memastikan kebenarannya.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bapak Syaiful Faqih selaku sekretaris pengurus KAN Jabung Syariah Jatim kepada Korban kebakaran atas nama Samsul berupa uang tunai sebesar Rp3,5jt . Diharapkan bantuan tersebut dapat bermanfaat dan sedikit meringankan beban dari korban kebakaran ini.
Penyerahan yang berlangsung pada hari Rabu, 21 Juli 2021 tepat nya sekitar pukul 13,00 WIB, juga disaksikan oleh pihak keluarga serta tetangga korban dan pihak keluarga sangat berterimakasih kepada KAN Jabung Syariah yang telah memberikan bantuan tersebut.