Manfaat Sholat Dhuha Bagi Kehidupan Umat Muslim

Sholat Dhuha adalah salah satu sholat sunah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW kepada semua umatnya.

Karena banyak manfaat yang didapatkan bagi yang melakukan Sholat Dhuha, seperti tertulis dalam Al-Qur’an dan Hadits.

Penasaran apa saja manfaat yang akan dirasakan tubuh ketika Sholat Dhuha, simak selengkapnya. Umat Muslim wajib banget tahu.

“Di setiap seorang dari kamu terdapat sedekah, setiap tasbih (ucapan subhanAllah SWT) adalah sedekah, setiap tahmid (alhamdulillah) adalah sedekah,”

“setiap tahlil (lailahaillAllah SWT) adalah sedekah, setiap takbir (allhu akbar) adalah sedekah, menyuruh kepada kebaikan adalah sedekah, mencegah dari kemungkaran adalah sedekah. Dan dua rakaat Dhuha diberi pahala.” (HR Muslim)

Inilah empat manfaat sholat dhuha bagi yang melakukannya:

1. Ampunan dosa

Rasulullah besabda: “Siapa yang membiasakan (menjaga) shalat dhuha, dosanya akan diampuni meskipun dosa tersebut sebanyak buih di lautan.” (HR At-Tirmidzi dan Ibnu Majah)

2. Terhindar dari sifat lalai

Rasulullah bersabda: “Orang yang mengerjakan shalat dhuha tidak termasuk orang lalai.” (HR Al-Baihaqi dan An-Nasa’i)

3. Sedekah bagi tubuh

Rasulullah bersabda: “Setiap pagi, ruas anggota tubuh kalian harus dikeluarkan sedekahnya. Amar ma’ruf adalah sedekah, nahi mungkar adalah sedekah, dan semua itu dapat diganti dengan shalat dhuha dua raka’at.” (HR Muslim)

4. Membuka pintu rezeki

Menjalankan shalat dhuha rutin dapat membuka pintu rezeki dan membuat hati menjadi lapang.

Tentang Kan Jabung

Koperasi Agro Niaga Jabung (KAN Jabung Syariah Jawa Timur), sekarang memiliki ±2423 anggota aktif yang tergabung. Berlokasi di Jl. Suropati No.4-6, Ds. Kemantren, Kec. Jabung, Kab. Malang, Jawa Timur ini dinobatkan sebagai

Artikel Terbaru

Bersama KAN Jabung Syariah Jawa Timur, Berdaya Bersama. Siap Menjadi Wadah Hijrah dan Mimpi Semua Orang.

Gallery

Hubungi Kami

Jl. Suropati No. 4- 6 Ds. Kemantren, Kec. Jabung, Kab. Malang, Jawa Timur 65155

© 2020 Koperasi Produsen Agro Niaga Jabung Syariah Jawa Timur