Puasa Ramadan tak hanya dilakukan dengan tidak makan dan minum dari subuh sampai magrib. Akan tetapi juga menahan diri dari hawa nafsu serta perbuatan perbuatan buruk yang dapat merusak puasa kita. Puasa melatih kita untuk lebih bersabar dalam menghadapi persoalan sehari hari. Berikut beberapa perkara yang bisa membatalkan puasa.
Makan dan Minum dengan Sengaja
Hal utama saat puasa adalah menahan hawa nafsu, termasuk nafsu makan dan haus. Hal yang membuat batal puasa adalah makan dan minum dengan sengaja. Jika kita makan dan minum dengan tidak sengaja karena lupa, maka tidak apa-apan. Namun, makanan dan minuman yang tersisa di mulut, harus segera dikeluarkan.
Haid dan Nifas
Haid merupakan kondisi dimana seorang wanita mengeluarkan darah akibat datang bulan. Sedangkan nifas adalah darah yang keluar sejak seorang ibu melahirkan. Haid dan nifas yang kerap dialami wanita merupakan suatu udzur atau penghalang, sehingga membatalkan puasa. Orang dengan kondisi haid serta nifas ini wajib hukumnya melaksanakan qadha di luar waktu puasa Ramadan atau membayar fidyah sebagai ganti.
Berjimak atau Berhubungan Seksual
Melakukan hubungan seksual dengan pasangan secara sengaja atau berjima juga hukumnya batal dan puasa orang tersebut dianggap tidak sah. Bentuk ganti ruginya harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Jika tidak mampu, wajib memberi makan 60 fakir miskin dengan masing-masing senilai tiga perempat liter beras.
Gila atau Hilang Akal
Kondisi gila atau junun yang dialami seseorang ketika di pertengahan menjalani ibadah puasa maka dinilai tidak sah. Keadaan orang tersebut diasumsikan hilang akal sehat sehingga hukum puasa yang dijalankannya batal.
Muntah
Ketika perut kosong, ada kemungkinan muncul rasa mual dan ingin muntah. Hal ini semakin menjadi-jadi kalau kamu ada di perjalanan yang panjang atau ruangan yang dingin. Jika ingin muntah, maka sebaiknya dikeluarkan daripada menahannya dan membuat kondisi badan semakin tidak prima.
Muntah bisa membatalkan puasa, namun itu hanya berlaku bagi muntah yang disengaja. Apabila muntah terjadi secara alami, kamu tidak perlu membayar puasa dan boleh melanjutkan puasa apabila sanggup.
Mengeluarkan Air Mani
Keluarnya air mani atau sperma bisa disebabkan oleh sejumlah faktor, seperti onani, hingga bermesraan dengan pasangan meski tidak berhubungan badan. Mengeluarkan air mani atau sperma dapat membuat batal puasa. Namun, jika kita mengeluarkan air mani pada saat mimpi basah, maka puasa tidak batal.
Memasukkan Obat ke dalam Qubul dan Dubur
Memasukan obat obatan ke dalam lubang qubul dan dubur dapat membatalkan puasa. Sebagai contoh, seseorang yang tengah mengalami ambeien atau memasang kateter urin dapat membatalkan puasanya.
Murtad
Murtad berarti keluarnya seseorang dari islam. Seumpama ia mengingkari keesaan Allah SWT saat tengah menjalani ibadah puasa, maka puasanya langsung dinyatakan batal. Disamping itu, seseorang yang mengingkari keesaan Allah SWT juga harus mengucapkan kalimat syahadat dan mengqadha puasanya.
Melakukan Kegiatan yang Membatalkan Puasa
Mengadu domba, berbohong, berbicara kotor, riya, membuat sumpah palsu, merupakan bagian dari kegiatan yang membatalkan puasa. Selain tidak sah puasa orang tersebut, perilakunya ikut menghilangkan pahala puasa sehingga sia-sia.
Sumber :
https://www.tokopedia.com/blog/hal-yang-membatalkan-puasa-slm/
https://www.cnbcindonesia.com/lifestyle/20220404161525-33-328661/9-perkara-yang-membatalkan-puasa-anda
https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6017442/8-hal-yang-bisa-membatalkan-puasa-ramadan-kamu-apa-saja