Apa itu Hak Paten? Hak paten adalah hak eksklusif bagi penemu atas penemuannya di bidang teknologi yang diberikan oleh pemerintah selama jangka waktu tertentu untuk menjalankan sendiri atau memberikan persetujuan pada pihak lain dalam menjalankan penemuannya. Hak paten memberikan kemudahan bagi suatu perusahaan untuk mengembangkan inovasinya dengan tanpa perlu khawatir...



