“Mengapa Harus Halal?”
Kondisi saat ini, kata halal menjadi suatu hal yang patut diperhatikan dalam industri yang mencakup berbagai bidang seperti makanan, minuman, obat-obatan dan kosmetik. Ketika produk dinyatakan halal setelah melewwati prosedur yang ditetapkan maka akan terit sertifikat halal yaitu fatwa tertulis MUI yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan sya’riat Islam. Apabila telah mendapatkan sertifikat halal, maka produsen bisa mencantumkan label halal pada kemasan produknya. Sertifikat halal Indonesia itu sendiri sudah diakui oleh 111 negara di dunia.
Yang menjadi pertanyaannya sekarang apa yang dimaksud dengan Produk Halal ?
Produk Halal adalah produk yang tidak mengandung unsur atau bahan yang haram dan dilarang menurut sya’ria Islam baik yang menyangkut bahan baku pangan, bahan tambahan pangan dan bahan penolong lainnya, serta diproses sesuai ketentuan hukum agama Islam dengan cara-cara yang baik (thayyib).
Sebagaimana wasiat Rasulullah SAW kepada Sayidina Ali :
“barangsiapa yang makan-makanan yang halal, maka agamanya akan menjadi jernih dan hatinya akan menjadi tipis (sensitive terhadap pancaran hidayah Allah SWT ) serta do’anya tidak ada hijab (penghalang) barang siapa yang makan-makanan haram maka hatinya akan menjadi mati, do’anya terhalang, sedikit ibadahnya (malas beribadah)” (Kitab Wasiyatul Mustofa).
Dengan mengkonsumsi produk halal, kita akan mendapat beberapa faedah serta mengkonsumsi produk halal juga akan berdampak pada kesehatan yang akan selalu terhaga karena setiap produk yang telah dikonsumsi sangat bergizi dan baik untuk kesehatan badan sehingga berubah menjadi tenaga yang digunakan untuk beraktivitas serta beribadah. Pembaca sekalian langkah gerak cepat lain untuk menjaga agar ibadah kita terjaga dari unsur yang meragukan hingga berpotensi menurunkan kualitasnya adalah berhentilah mengkonsumsi produk yang diragukan kehalalannya, kemudian bacalah do’a dan sesudah makan atau minum.
Alhamdulillah setelah melalui proses yang panjang Jabmilk sebagai brand produk susu olahan KAN Jabung, semua produknya baik Susu Pasteurisasi, maupun Yogurt telah tersertifikasi Halal oleh MUI Indonesia. Parameter halal produk Jabmilk sendiri meliputi distribusi, proses, penyimpanan dan raw material oleh bahan baku. Dengan adanya sertifikat halal kami bisa memberikan garansi kepada konsumen jika produk Jabmilk yang mereka konsumsi adalah benar-benar halal. Jadi jangan ragu memilih produk Jabmilk sebagai minuman halal dan sehat untuk keluarga Anda. Karena selain halal produk “Jabmilk” juga mempunyai beberapa keistimewaan lain yaitu sebagai sumber energi berbasis protein dan nutrisi penting yang kaya akan vitamin A,D,E,K,B1,B6,B12 serta mengandung Kalsium dan Fosfor yang baik untuk tulang maupun gigi.
“Ada do’a dan ketulusan dari ribuan peternak sapi perah dalam setiap tetes kemurnian dan kesegarannya”