7 KEBIJAKAN MUTU KAN JABUNG SYARIAH JAWA TIMUR

Pertama

Meningkatkan taraf hidup anggota dengan cara memenuhi kebutuhan mereka dalam arti ekonomi, sosial, budaya, lingkungan dan teknolog

Kedua

Meningkatkan kualitas hidup karyawan dengan membantu terpenuhinya kebutuhan hidup, rasa aman, dan jaminan masa depan.

Ketiga

Melakukan perbaikan dan pengembangan secara terus menerus terhadap Sumber Daya Manusia dan Manajemen Sistem menuju terbentuknya budaya organisasi, guna meningkatkan benefit dan produktifitas.

Keempat

Menjalankan unit usaha agri dan penunjangnya secara profesional dengan menyediakan produk berkualitas dan memberikan pelayanan prima.

Kelima

Menyediakan sarana produksi yang dibutuhkan oleh anggota, berperan aktif dalam proses produksi, serta membantu proses pemasarannya.

Keenam

Meningkatkan daya beli anggota dengan cara mendorong pertumbuhan skala usahanya dan perbaikan manajemen keuangan keluarga.

Ketujuh

Pelaksanaan kebijakan mutu ini berdasarkan prinsip – prinsip koperasi.