Peran Koperasi Dalam Perekonomian Indonesia
Dalam Undang-Undang Koperasi No.17 Tahun 2012 disebutkan bahwa salah satu tujuan koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, sekaligus sebagai bagian
Dalam Undang-Undang Koperasi No.17 Tahun 2012 disebutkan bahwa salah satu tujuan koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, sekaligus sebagai bagian
Menurut undang-undang nomor 25 tahun 1992, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai