Syarat Koperasi Syariah: Modal, Anggota & Prosedur Resmi

syarat koperasi syariah modal anggota dan prosedur pendirian KSPPS resmi

Apa Saja Syarat Koperasi Syariah Berdasarkan Regulasi Terbaru?

Syarat koperasi syariah mencakup empat aspek utama: jumlah anggota pendiri, kelengkapan dokumen legalitas, modal minimal yang disetor ke rekening bank syariah, dan keberadaan Dewan Pengawas Syariah bersertifikat DSN-MUI. KAN Jabung (Koperasi Agro Niaga Jabung) yang berdiri sejak 1979 di Jabung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, melewati seluruh proses ini dan kini melayani lebih dari 2.000 anggota aktif melalui unit simpan pinjam syariah BMT Al Hijrah dan USPPS Al Hijrah.

Regulasi utama yang mengatur syarat ini adalah Permenkop UKM Nomor 8 Tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi. Regulasi ini memperbarui ketentuan sebelumnya dan menjadi acuan resmi untuk pendirian KSPPS (Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah) maupun USPPS (Unit Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Koperasi).

Syarat Anggota Pendiri Koperasi Syariah

rapat pembentukan koperasi syariah dengan minimal 9 anggota pendiri
Berdasarkan UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020, koperasi primer cukup didirikan oleh minimal 9 orang. Angka ini lebih rendah dari ketentuan sebelumnya yang mensyaratkan 20 orang. (gambar hanya ilustrasi)

Berdasarkan UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020, koperasi primer kini cukup didirikan oleh minimal 9 orang. Ini perubahan penting dari aturan sebelumnya yang mensyaratkan 20 orang. Penurunan angka ini bertujuan mendorong lebih banyak masyarakat mendirikan koperasi.

Setiap anggota pendiri harus memenuhi tiga syarat dasar. Pertama, Warga Negara Indonesia yang cakap secara hukum. Kedua, memiliki kegiatan atau kepentingan ekonomi yang sama sebagai dasar pembentukan koperasi. Ketiga, bersedia menyetor simpanan pokok sesuai yang ditetapkan dalam AD/ART.

Perbedaan KSPPS Primer dan Sekunder

Jenis Pendiri Keterangan
KSPPS Primer Minimal 9 orang individu Didirikan langsung oleh perseorangan
KSPPS Sekunder Minimal 3 koperasi primer Didirikan oleh gabungan koperasi primer

Untuk pemula yang ingin mendirikan koperasi syariah di tingkat desa atau kecamatan, KSPPS Primer adalah pilihan yang paling relevan. Pelajari lebih lanjut dasar operasionalnya di artikel tentang apa itu koperasi syariah dan cara kerjanya.

Syarat Legalitas dan Dokumen Pendirian

dokumen legalitas pendirian koperasi syariah KSPPS akta notaris AD ART
Kelengkapan dokumen adalah penentu kecepatan proses pengesahan. Akta pendirian yang dibuat notaris dan AD/ART yang sudah disetujui rapat anggota adalah dua dokumen yang paling sering terlambat disiapkan.

Kelengkapan dokumen menentukan kecepatan proses pengesahan badan hukum. Berdasarkan panduan dari portal Sikoper Kemenkop UKM, dokumen yang harus disiapkan adalah sebagai berikut.

No Dokumen Keterangan
1 Akta pendirian koperasi Dibuat oleh notaris yang ditunjuk Kemenkop
2 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Disahkan dalam rapat pembentukan
3 Daftar hadir rapat pembentukan Minimal ditandatangani 9 anggota pendiri
4 Berita acara rapat pembentukan Mencatat keputusan rapat secara resmi
5 Surat kuasa pengurusan badan hukum Jika dikuasakan kepada pihak lain
6 NPWP atas nama koperasi Didaftarkan setelah badan hukum disahkan
7 Rencana kerja 3 tahun Mencakup rencana permodalan dan kegiatan usaha
8 Bukti setoran modal ke rekening bank syariah Khusus KSPPS dan USPPS wajib rekening bank syariah

Khusus untuk KSPPS dan USPPS, ada satu syarat tambahan yang tidak dimiliki koperasi konvensional: wajib memiliki Dewan Pengawas Syariah. Minimal satu orang di antara anggota Dewan Pengawas Syariah harus memiliki rekomendasi dari MUI setempat atau sertifikat pelatihan Dewan Pengawas Syariah dari DSN-MUI.

Modal Minimal KSPPS dan USPPS Berdasarkan Permenkop 2023

tabel modal minimal KSPPS dan USPPS koperasi syariah berdasarkan Permenkop 2023
Modal yang disetor bukan hanya syarat administratif. Ini adalah sinyal keseriusan kepada calon anggota dan pemerintah bahwa koperasi yang didirikan siap beroperasi secara bertanggung jawab.

Modal adalah salah satu syarat yang paling sering ditanyakan. Berdasarkan Permenkop UKM Nomor 8 Tahun 2023, modal minimal berbeda antara KSPPS (berdiri mandiri) dan USPPS (unit dari koperasi induk).

Jenis Lembaga Lingkup Keanggotaan Modal Minimal Rekening Setoran
KSPPS Primer Kabupaten/Kota Sesuai Pasal 8 Permenkop 8/2023 Bank syariah atas nama koperasi
KSPPS Sekunder Provinsi/Nasional Lebih tinggi dari primer Bank syariah atas nama koperasi
USPPS Primer Unit dari koperasi induk primer Minimal Rp500.000.000 Bank syariah atas nama koperasi induk
USPPS Sekunder Unit dari koperasi induk sekunder Minimal Rp1.000.000.000 Bank syariah atas nama koperasi induk

Satu ketentuan penting yang sering diabaikan: modal yang dihimpun dari satu anggota tidak boleh melebihi 20 persen dari total modal usaha awal. Ini untuk memastikan kepemilikan modal tersebar merata dan tidak dikuasai satu pihak.

Baca lebih lanjut tentang fondasi nilai yang mendasari koperasi syariah di artikel tentang prinsip-prinsip ekonomi Islam dalam koperasi syariah.

Prosedur Pendirian KSPPS Langkah per Langkah

Proses pendirian KSPPS bisa diselesaikan dalam empat tahap utama jika dokumen disiapkan dengan benar sejak awal.

Tahap 1: Persiapan dan Rapat Pembentukan. Kumpulkan minimal 9 orang calon anggota pendiri. Susun AD/ART dan rencana kerja 3 tahun. Adakan rapat pembentukan yang menghasilkan berita acara resmi dan daftar hadir yang ditandatangani semua pendiri.

Tahap 2: Pembuatan Akta Pendirian. Bawa AD/ART dan dokumen rapat ke notaris yang terdaftar di Kemenkop UKM. Notaris akan membuat akta pendirian koperasi secara resmi. Biaya notaris bervariasi tergantung wilayah.

Tahap 3: Pengesahan Badan Hukum. Ajukan permohonan pengesahan ke Kemenkop UKM melalui sistem OSS (Online Single Submission) atau Dinas Koperasi setempat. Dalam 7 hari kerja sejak dokumen lengkap, Menteri menerbitkan Keputusan Pengesahan Akta Pendirian Koperasi.

Tahap 4: Pengajuan Izin Usaha Simpan Pinjam. Setelah badan hukum disahkan, ajukan Izin Usaha Simpan Pinjam dengan melampirkan bukti setoran modal ke rekening bank syariah, rencana kerja, dan dokumen Dewan Pengawas Syariah. KSPPS dan USPPS wajib memiliki izin ini sebelum beroperasi.

Peran Dewan Pengawas Syariah: Syarat yang Tidak Boleh Diabaikan

Dewan Pengawas Syariah (DPS) adalah syarat yang membedakan KSPPS dari KSP konvensional. Tanpa DPS, koperasi tidak bisa mendapatkan status syariah secara legal.

DPS bertugas memastikan seluruh produk, akad, dan operasional koperasi sesuai dengan prinsip syariah. Minimal satu anggota DPS harus bersertifikat dari DSN-MUI atau mendapat rekomendasi dari MUI provinsi/kabupaten/kota setempat. Jumlah anggota DPS bisa satu atau lebih sesuai kebutuhan, dan dipilih langsung dalam rapat anggota.

Dari pengalaman kami di KAN Jabung, keberadaan DPS yang aktif bukan hanya memenuhi syarat legalitas. DPS juga menjaga kepercayaan anggota bahwa setiap akad yang mereka tandatangani benar-benar bebas dari unsur riba dan gharar. Baca perbandingan lengkap di artikel tentang keunggulan koperasi syariah dibanding konvensional.

Bergabung dan Belajar dari Pengalaman KAN Jabung

KAN Jabung Koperasi Agro Niaga Jabung koperasi syariah berkembang di Jawa Timur
KAN Jabung memulai perjalanannya sejak 1979 dan bertransformasi menjadi koperasi berbasis syariah. Lebih dari 2.000 anggota aktif menjadi bukti bahwa koperasi syariah yang dikelola dengan benar bisa tumbuh besar. (gambar hanya ilustrasi)

Mendirikan koperasi syariah membutuhkan komitmen jangka panjang, bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif. Yang menentukan koperasi bisa bertahan dan tumbuh adalah kualitas pengelolaan, kepercayaan anggota, dan konsistensi menjalankan prinsip syariah dalam setiap transaksi.

KAN Jabung membuka kesempatan bagi komunitas, kelompok tani, atau peternak yang ingin belajar lebih lanjut tentang cara mendirikan dan mengelola unit koperasi syariah. Hubungi tim KAN Jabung untuk informasi program pendampingan yang tersedia.


Ringkasan Strategis: FAQ Syarat Pendirian Koperasi Syariah

Berapa jumlah anggota minimal untuk mendirikan koperasi syariah?

Berdasarkan UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020, koperasi primer termasuk KSPPS cukup didirikan oleh minimal 9 orang individu. Ini lebih rendah dari ketentuan sebelumnya yang mensyaratkan 20 orang pendiri. Untuk KSPPS Sekunder, pendirinya adalah minimal 3 koperasi primer yang sudah berbadan hukum. Semua anggota pendiri harus WNI yang cakap hukum dan memiliki kepentingan ekonomi yang sama.

Berapa modal minimal mendirikan koperasi simpan pinjam syariah (KSPPS)?

Berdasarkan Permenkop UKM Nomor 8 Tahun 2023, besaran modal minimal KSPPS disesuaikan dengan wilayah keanggotaannya dan tercantum dalam Pasal 8 regulasi tersebut. Untuk USPPS (unit simpan pinjam syariah dari koperasi induk), modal tetap minimal adalah Rp500.000.000 untuk USPPS primer dan Rp1.000.000.000 untuk USPPS sekunder. Modal harus disetor ke rekening bank syariah atas nama koperasi dan satu anggota tidak boleh menyetor lebih dari 20 persen dari total modal.

Apa itu Dewan Pengawas Syariah dan apakah wajib ada di koperasi syariah?

Dewan Pengawas Syariah (DPS) adalah lembaga internal koperasi yang bertugas memastikan seluruh produk, akad, dan operasional koperasi sesuai prinsip syariah. DPS wajib ada di setiap KSPPS dan USPPS sebagai syarat legalitas. Minimal satu anggota DPS harus memiliki rekomendasi dari MUI setempat atau sertifikat pelatihan Dewan Pengawas Syariah dari DSN-MUI. Tanpa DPS yang memenuhi syarat, koperasi tidak bisa mendapatkan izin usaha simpan pinjam syariah.

Apa perbedaan KSPPS dan USPPS dalam koperasi syariah?

KSPPS (Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah) adalah badan hukum koperasi yang berdiri sendiri dengan kegiatan utama simpan pinjam berbasis syariah. USPPS (Unit Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Koperasi) adalah unit usaha dari koperasi induk yang menjalankan kegiatan simpan pinjam syariah secara terpisah dari unit usaha lain. USPPS tidak berdiri sebagai badan hukum tersendiri melainkan bagian dari koperasi induknya, dengan modal tetap yang dipisahkan minimal Rp500 juta untuk primer.

Berapa lama proses pengesahan badan hukum koperasi syariah?

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, Menteri Koperasi dan UKM menerbitkan Keputusan Pengesahan Akta Pendirian Koperasi dalam waktu 7 hari kerja sejak dokumen lengkap diterima. Proses bisa lebih lama jika dokumen tidak lengkap atau ada ketidaksesuaian antara AD/ART dengan ketentuan yang berlaku. Pastikan semua dokumen, termasuk akta notaris, daftar hadir rapat, dan bukti setoran modal, sudah lengkap sebelum mengajukan permohonan.

Apakah modal koperasi syariah harus disimpan di bank syariah?

Ya. Ini adalah syarat yang membedakan KSPPS dan USPPS dari KSP konvensional. Berdasarkan Permenkop UKM Nomor 8 Tahun 2023, bukti setoran modal usaha awal KSPPS harus berupa rekening tabungan di bank syariah atas nama koperasi. Demikian juga modal tetap USPPS harus ditempatkan di rekening bank syariah atas nama koperasi induk. Ketentuan ini memastikan konsistensi prinsip syariah sejak pendirian.


Syarat yang Terpenuhi adalah Fondasi Koperasi yang Dipercaya

Memenuhi syarat koperasi syariah bukan beban administratif. Ini adalah jaminan kepada calon anggota bahwa koperasi yang mereka masuki dikelola secara sah, transparan, dan sesuai prinsip Islam.

KAN Jabung membuka kesempatan bagi siapapun yang ingin memahami lebih dalam cara mendirikan dan mengelola koperasi syariah yang berkelanjutan. Hubungi tim kami untuk informasi lebih lanjut.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest