KAN Jabung| Rukun Dhaman adalah hal yang paling penting dalam suatu penjaminan hutang dengan sistem dhaman. Istilah Dhaman sendiri mungkin agak asing bagi Anda. Kata dhaman dalam konteks keuangan syariah, berarti suatu ikrar atau lafadz yang disampaikan berupa perkataan atau perbuatan untuk menjamin pelunasan hutang seseorang.
Nah, dalam praktiknya, dhaman bisa digunakan sebagai jaminan dari seseorang secara pribadi untuk menjadi jaminan pembayaran utang orang lain. Dalam Islam, peran dhaman adalah untuk meminimalisir resiko tak terbayarkannya sebuah hutang.
Rukun Dhaman
Dalam akad dhaman, ada lima rukun atau syarat yang harus dipenuhi. Berikut ini rukun dhaman menurut beberapa sumber yang wajib Anda ketahui.
Penjamin (dammin)
Penjamin atau biasa disebut dengan dammin adalah salah satu rukun dalam dhaman yang berarti orang yang menjamin atau menanggung hutang seseorang. Untuk menjadi penjamin dalam dhaman, seseorang perlu memenuhi beberapa syarat atauu kriteria.
Syarat menjadi penjamin dalam Dhaman antara lain adalah telah dewasa atau baligh, berakal atau tidak gila, serta bersedia menjadi penjamin atas kemauan sendiri dan tidak terpaksa. Penjamin juga wajib untuk mengetahui sebarapa besar jumlah atau kadar utang yang ia jamin.
Orang yang dijamin hutangnya (madmun ‘anhu)
Rukun dhaman selanjutnya adalah adanya orang yang dijamin hutangnya atau madmun ‘anhu. Orang ini adalah pihak yang berhutang dan hutangnya dijamin oleh penjamin dalam akad dhaman nantinya.
Orang yang dijamin hutangnya harus dikenal oleh penjamin dan harus orang yang berdasarkan hukum diperbolehkan untuk membelanjakan hartanya. Hal ini dilakukan untuk menghindari kekecewaan pihak penjamin apabila orang yang dijamin membuat ulah.
Penagih yang mendapat jaminan (madmun lahu)
Penagih yang menerima jaminan, yang dalam bahasa Arab disebut “madmun lahu,” merupakan pihak yang memberikan pinjaman uang atau memberi hutang kepada individu tertentu. Dalam prosesnya, mereka memperoleh jaminan atau jaminan dari seorang penjamin dalam kontrak dhaman.
Pentingnya peran penagih dalam dhaman tidak boleh diabaikan, karena mereka memiliki peran utama dalam memastikan pelunasan hutang yang dijamin oleh penjamin. Dalam konteks ini, penagih dalam dhaman harus memiliki kejelasan identitasnya yang diketahui oleh penjamin.
Artinya, penjamin harus mengetahui dengan pasti siapa yang berhak menagih hutang tersebut dan bahwa penagih ini adalah individu yang sah untuk melaksanakan tugas tersebut.
Lafal atau ikrar
Lafal atau ikrar dalam dhaman adalah suatu perkataan atau perbuatan yang disampaikan oleh penjamin untuk menjamin pelunasan hutang seseorang. Lafal atau ikrar dalam dhaman menjadi salah satu rukun dhaman yang harus dipenuhi.
Selain itu, dalam dhaman juga harus memenuhi beberapa syarat, antara lain: syarat penjamin, syarat orang yang dijamin, syarat orang yang menagih hutang, syarat harta yang dijamin, dan menjamin akan mendapat pahala dari Allah.
Syarat Dhaman
Selain rukun dhaman, juga terdapat syarat yang harus dipenuhi agar proses penjaminan hutang dapat dilakukan. Berikut ini syarat dhaman yang perlu Anda ketahui.
Syarat penjamin dan orang yang dijamin
Syarat pertama yakni wajib bagi penjamin termasuk dalam kategori usia dewasa (baligh) dan memiliki akal sehat (tidak gila atau waras). Penjamin juga wajib memberikan persetujuan secara sukarela, memiliki kewenangan untuk mengeluarkan harta, dan mengetahui jumlah atau nilai hutang yang dijamin.
Sedangkan syarat orang yang dijamin, adalah orang yang berdasarkan hukum diperbolehkan untuk membelanjakan harta.
Syarat orang yang menagih hutang
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh orang yang ingin menagih hutang dalam konsep dhaman adalah bahwa keberadaannya harus diketahui oleh orang yang menjadi penjamin. Dalam hal ini, penjamin atau kafil harus memiliki pengetahuan tentang siapa yang berhak menagih hutang tersebut.
Ini adalah aspek penting dalam sistem dhaman karena menjamin bahwa penagih hutang yang sah adalah mereka yang telah diberi wewenang oleh pihak yang berhutang, dan ini juga mencegah penyalahgunaan dalam proses penagihan hutang.
Syarat harta yang dijaminkan
Syarat selanjutnya berkaitan dengan harta yang dijamin dalam konsep dhaman sangat penting untuk memastikan transparansi dan keabsahan dalam perjanjian ini. Pertama, harta yang akan dijamin harus memiliki kejelasan mengenai jumlahnya, sehingga tidak ada keraguan tentang seberapa besar nilai harta tersebut.
Kemudian, ukuran dari harta tersebut juga harus dapat diidentifikasi dengan jelas agar tidak terjadi ambiguitas terkait dengan dimensi atau bentuk fisiknya.
Selanjutnya, kadar harta tersebut juga harus diketahui dengan pasti. Ini berarti bahwa nilai atau kualitas dari harta yang dijamin harus dapat diukur secara tepat, sehingga tidak ada ruang untuk interpretasi yang berbeda-beda.
Terakhir, keadaan harta yang dijamin juga harus dapat diidentifikasi dengan baik. Ini mencakup kondisi fisiknya, apakah dalam keadaan baik atau rusak, serta faktor-faktor lain yang dapat memengaruhi nilai atau keberfungsiannya.
Itulah beberapa syarat dan rukun dhaman yang bisa menjadi tambahan referensi bagi Anda. Dengan memahaminya, maka akan memperjelas keabsahan perjanjian dhaman antara pihak-pihak yang terlibat. Semoga bermanfaat.