Mengenal Bapak Koperasi Indonesia

Perjalanan Hidup dan Pendidikan

Lahir pada 12 Agustus 1902 di Bukittinggi, Sumatera Barat, Hatta telah menunjukkan minatnya dalam bidang ekonomi sejak muda. Ia melanjutkan pendidikan di Handels Hoge School Rotterdam, Belanda, di mana ia tidak hanya mendalami ilmu ekonomi, tetapi juga aktif dalam organisasi pergerakan nasional.

Pemikiran Hatta tentang Koperasi

Sebagai seorang ekonom, Hatta percaya bahwa koperasi mencerminkan nilai gotong royong dan kolektivisme yang telah lama tertanam dalam budaya Indonesia. Menurutnya, koperasi tidak hanya sekadar bentuk usaha, tetapi juga alat untuk membangun perekonomian rakyat yang lebih mandiri dan adil. Dalam berbagai tulisan dan pidatonya, ia menekankan bahwa koperasi dapat:

  • Mengajarkan toleransi, tanggung jawab, dan demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat.
  • Menjadi alat perjuangan ekonomi rakyat untuk mencapai kesejahteraan bersama.
  • Mengurangi kesenjangan sosial dengan memberikan akses ekonomi yang lebih luas kepada masyarakat kecil.

Peran dalam Pasal 33 UUD 1945

Kontribusi Hatta terhadap koperasi juga tercermin dalam perumusan Pasal 33 UUD 1945, yang menekankan prinsip ekonomi berbasis kekeluargaan. Pasal ini mengatur bahwa:

  • Perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
  • Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara harus dikuasai oleh negara demi kesejahteraan rakyat.
  • Bumi, air, dan kekayaan alam dikelola untuk kepentingan bersama, bukan untuk keuntungan segelintir orang.

Warisan dan Inspirasi bagi Koperasi Modern

Pemikiran Hatta terus menjadi pedoman dalam perkembangan koperasi di Indonesia. Melalui buku dan ceramahnya, ia menanamkan pentingnya koperasi sebagai pilar utama ekonomi rakyat. Salah satu karyanya yang terkenal adalah “Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun” (1971), yang menjadi referensi bagi banyak penggiat koperasi.

Hingga kini, koperasi tetap menjadi bagian penting dari perekonomian Indonesia, terutama dalam sektor pertanian, perikanan, dan usaha kecil. Prinsip-prinsip yang diajarkan Hatta terus menginspirasi gerakan koperasi dalam upaya menciptakan keadilan sosial dan kesejahteraan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tentang Kan Jabung

Koperasi Agro Niaga Jabung (KAN Jabung Syariah Jawa Timur), sekarang memiliki ±2423 anggota aktif yang tergabung. Berlokasi di Jl. Suropati No.4-6, Ds. Kemantren, Kec. Jabung, Kab. Malang, Jawa Timur ini dinobatkan sebagai

Artikel Terbaru

Bersama KAN Jabung Syariah Jawa Timur, Berdaya Bersama. Siap Menjadi Wadah Hijrah dan Mimpi Semua Orang.

Gallery

Hubungi Kami

Jl. Suropati No. 4- 6 Ds. Kemantren, Kec. Jabung, Kab. Malang, Jawa Timur 65155

© 2020 Koperasi Produsen Agro Niaga Jabung Syariah Jawa Timur