Selama bekerja di KAN Jabung banyak pengalaman yang sangat berkesan dalam perjalanan saya disana. Sangat teringat sekali dalam mengikuti kegiatan Seminar Ekonomi Syariah yang bertempat di Aula KAN Jabung yang diadakan oleh BMT Al-Hijrah dengan pemateri Ustadz Djalaludin (DPS KAN Jabung). Materi yang dibawakan beliau sangat bermanfaat dalam proses kegiatan sehari-hari bahwa dalam proses transaksi syariah harus pihak Kreditur yang aktif untuk mengawal pembiayaan yang dikeluarkan untuk menjaga dari transaksi riba. Dalam materi yang dibawakan bahwa dijelaskan pula akad-akad Syariah yang sesuai dengan keputusan DSN.
Hal tersebut membuat saya semakin berhati-hati terhadap transaksi Pembiayaan serta mengawal sesuai akad yang sudah di sahkan. Dalam momentum yang didapat saat pelatihan Marketing Syariah tersebut, saya memperoleh materi yang bermanfaat tentang apa itu Ekonomi Syariah. Hal tersebut dapat memberikan sesuatu yang bermanfaat bagi kinerja saya. Makna yang dapat diambil dari pembelajaran materi ini yaitu bahwa ilmu Ekonomi Syariah sangatlah luas serta Hukum-Hukum Syariah harus pula diperhatikan setiap langkah dalam bertransaksi Syariah guna mendapatkan Keberkahan akan Profit yang diambil. Hal tersebut dapat menghindarkan dari Riba yang sangat diharamkan oleh Allah SWT.
Ditulis oleh :
Khoirul Mahmud selaku Supervisor BMT Al-Hijrah KCP Turen