JENIS KOPERASI DI INDONESIA BERDASARKAN HASIL USAHANYA

Secara umum ada sangat banyak jenis koperasi yang dibedakan berdasarkan klasifikasi tertentu. Mudahnya, koperasi itu ada bertujuan menawarkan jasa, simpan pinjam, atau konsumen dan produsen. Namun sebelum masuk ke dalam jenis-jenis tersebut, alangkah lebih baik kita pahami dulu apa itu koperasi. Koperasi diatur dalam Undang – Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian pada BAB I Pasal 1 yang berbunyi.

“Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan”

Pada Undang-Undang yang sama, secara terbentu koperasi dibagi menjadi dua, yaitu Koperasi Primer dan Koperasi Sekunder.
Apakah Anda pernah mendengar kata-kata Koperasi ?
Biasanya kita sering mendengar istilah ini tapi kurang memahami makna koperasi sebenarnya. Padahal banyak sekali koperasi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Melalui koperasi pemerintah berupaya meningkatkan perekonomian pedagang mikro agar tidak kalah bersaing dengan pasar-pasar makro seperti mall dan department store. Terdapat 4 faktor yang digunakan untuk mengelompokkan koperasi. Ke-empat faktor tersebut adalah jenis usaha, status anggota, tingkatan, dan fungsinya. Berikut pembahasan pembagiannya ;

  1. KOPERASI PRODUKSI
    Jenis koperasi yang pertama yaitu koperasi produksi. Dimana koperasi ini mempunyai tujuan membantu usaha para anggotanya atau melakukan usaha yang dilakukan secara bersama-sama. Terdapat berbagai macam bentuk koperasi produksi untuk peternak sapi, untuk petani, pengrajin dan sejenisnya. Koperasi jenis ini memang ingin membantu usaha para anggotanya terutama yang sedang mengalami kesulitan dalam menjalani usaha. Salah satu contohnya yaitu, KAN Jabung Syariah Jawa Timur yang bergerak dibidang pengolahan susu dan pertanian.
  2. KOPERASI KONSUMSI
    Koperasi jenis ini merupakan koperasi yang menjual beragam barang kebutuhan pokok bagi anggotanya. tentu saja harga barang tersebut ditawarkan secara lebih murah daripada harga pasaran. Misalnya koperasi menjual tepung, gula, telur kopi dsb. Tentu dengan harga yang lebih murah membuat anggota koperasi bisa menghemat biaya belanja kebutuhan pokok.
  3. KOPERASI SERBA USAHA
    Jenis koperasi yang satu ini di dalamnya terdiri dari berbagai bentuk usaha. Berbagai bentuk usaha tersebut bisa dilakukan secara gabungan antara koperasi produksi dengan koperasi konsumsi. Bisa juga dilakukan dengan menggabungkan koperasi produksi dengan koperasi simpan pinjam.
  4. KOPERASI SIMPAN PINJAM
    Koperasi yang juga sering disebut KSP ini biasanya dikenal sebagai koperasi kredit. Dimana koperasi ini menyediakan pinjaman uang sekaligus menjadi tempat menyimpan uang bagi anggotanya. Sedangkan uang yang dipinjamkan diperoleh dari dana yang telah dikumpulkan oleh para anggotanya secara bersama-sama. Bisa dilihat secara sekilas maka cara kerja koperasi simpan pinjam ini hampir sama dengan bank pada umumnya.

Tentang Kan Jabung

Koperasi Agro Niaga Jabung (KAN Jabung Syariah Jawa Timur), sekarang memiliki ±2423 anggota aktif yang tergabung. Berlokasi di Jl. Suropati No.4-6, Ds. Kemantren, Kec. Jabung, Kab. Malang, Jawa Timur ini dinobatkan sebagai

Artikel Terbaru

Bersama KAN Jabung Syariah Jawa Timur, Berdaya Bersama. Siap Menjadi Wadah Hijrah dan Mimpi Semua Orang.

Gallery

Hubungi Kami

Jl. Suropati No. 4- 6 Ds. Kemantren, Kec. Jabung, Kab. Malang, Jawa Timur 65155

© 2020 Koperasi Produsen Agro Niaga Jabung Syariah Jawa Timur