Koperasi di Indonesia terus melaju kearah yang lebih baik. Bahkan saat terjadi pandemi Covid-19 yang meredupkan berbagai sektor ekonomi, pertumbuhan koperasi justru naik mencapai 127.846 unit pada 2021. Menurut data Katadata, jumlah tersebut naik 0,56% dibandingkan tahun 2020. Seiring dengan meningkatnya jumlah koperasi juga menandakan makin banyak pula anggota koperasi. Kondisi baik ini tentunya perlu diimbangi dengan edukasi terkait tugas dan wewenang anggota koperasi terutama dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT). Apa Itu RAT dan Mengapa Anggota Koperasi Harus Memahaminya? Sebelum memahami tentang tugas dan wewenang rapat anggota koperasi, mari menyimak sekilas tentang RAT. Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan pertemuan tahunan yang wajib diadakan oleh setiap koperasi. Dasar pelaksanaan RAT koperasi di Indonesia dapat ditemukan dalam beberapa peraturan dan undang-undang, antara lain: Dalam pelaksanaan RAT, koperasi harus mematuhi ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam peraturan dan undang-undang tersebut. RAT merupakan wujud pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada anggota koperasi, serta sebagai forum pengambilan keputusan penting dalam koperasi. Oleh karena itu, penting bagi anggota koperasi untuk memahami dasar pelaksanaan RAT agar dapat berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan dan memastikan akuntabilitas pengurus dan pengawas koperasi. Tugas dan Wewenang Rapat Anggota Koperasi Sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 22 ayat (1) UU Koperasi, Rapat Anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi di institusi koperasi. Maka, jelas bila dalam pelaksanaannya harus haruslah sesuai dengan demokrasi. Lebih jauh, ini salah satu perwujudan dari prinsip koperasi yakni bertujuan untuk mensejahterakan anggota. Sehingga, rapat anggota koperasi menjadi momen penting di mana setiap anggota dapat mengemukakan pendapat dan terlibat dalam langkah-langkah memajukan koperasi. Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi Pasal 78 Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Perkoperasiaan, tugas dan wewenang rapat anggota koperasi adalah sebagai berikut: Mengingat pentingnya peranan rapat anggota koperasi yang akan mempengaruhi arah kebijakan, makan rapat anggota ditetapkan ke dalam anggaran dasar. Selain itu, juga wajib dilaksanakan minimal sekali dalam setahun. Pertumbuhan koperasi yang makin meningkat juga semakin menandakan bahwa skala institusi ini bisa sampai nasional. Tak heran bila dalam UU Cipta Kerja juga diatur mengenai rapat anggota yang pelaksanaannya secara online sehingga dalam kondisi force majeure seperti pandemi pun rapat tetap bisa dilaksanakan. Itu tadi sederet informasi perihal tugas dan wewenang rapat anggota koperasi. Apa yang kamu tahu lagi tentang koperasi? Tulis di kolom komentar dan pantau terus website Koperasi Agro Niaga (KAN) Jabung untuk mendapatkan segala informasi berkaitan dengan koperasi.
JABMART Berikan Apresiasi Konsumen dengan Gelar Pengundian Kupon Berhadiah
[vc_row][vc_column][vc_column_text] “GEBYAR UNDIAN BELANJA BERHADIAH ” adalah tema yang diusung oleh Jabmart dalam program pemberian reward customer yang diundi pada hari minggu 5 januari 2020 tepat di halaman depan Jabmart kemarin. Pengundian hadiah dimulai dengan hadiah ketiga yaitu satu unit mesin cuci yang dimenangkan oleh Ibu Ninik asal dusun Busu, dilanjut dengan hadiah kedua yaitu satu unit TV LED 32 inch yang dimenangkan oleh Ibu Citra Devi asal desa Kemantren kemudian hadiah utama yaitu satu unit sepeda motor yang jatuh pada bapak Yusuf asal dusun Dempok, Ds. Gading Kembar. Jabmart mengadakan undian GEBYAR UNDIAN BELANJA BERHADIAH ini dengan tujuan memberikan apresiasi kepada konsumen dan meningkatkan loyalitas pelanggan untuk selalu berbelanja di Jabmart sesuai dengan motto Jabmart “Pilihan Belanja Tepat dan Hemat“. [/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]